MBA League kali ini akan
membahas tentang ranah bisnis ekonomi. Baru baru ini, Bank Indonesia menyatakan
bahwa sejumlah modal asing yang keluar dari Indonesia sebagai dampak dari
kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), namun tingkat
likuiditas perbankan RI aman. Kenapa modal asing ini keluar? Mudah saja… karena
The Feds menawarkan hasil imbal balik yang lebih menarik dibandingkan dengan
berinvestasi di Indonesia, dan dalam ekonomi dunia hal ini sangatlah wajar
terjadi, tinggal setelah itu Negara melalui Bank Indonesia wajib melakukan
kajian mengenai stabilitas keuangan (KSK) untuk mengetahui seberapa kuat kah
Institusi keuangan di Indonesia sanggup bertahan dengan adanya penarikan modal
asing ini. Berdasarkan KSK edisi bulan Maret yang baru saja diterbitkan oleh
Bank Indonesia, peningkatan suku bunga bank sentral The Fed, memiliki potensi
menurunkan alat likuid sektor perbankan sebesar 16% pada akhir tahun 2015.
Menurut hasil simulasi posisi keuangan terendah akan terjadi pada triwulan III
2015, dan diperkirankan akan di dominasi oleh Bank BUKU III kemudian diikuti
oleh BUKU II dan BUKU I.
Apa itu BUKU? Kenapa ada BUKU
I, II, III, dan IV? BUKU adalah singkatan dari (Bank Umum Kegiatan Usaha). BUKU
bertujuan untuk membagi bank berdasarkan pada Modal Inti yang dimiliki oleh
sebuah Bank. Bank BUKU I: modal inti ≤ Rp. 1triliun, Bank BUKU II: modal inti
Rp. 1 triliun – Rp. 5 triliun, Bank BUKU III: modal inti Rp. 5 triliun – Rp. 30
triliun, kemudian yang terakhir adalah Bank BUKU IV: modal inti ≥ Rp. 30
triliun. (di Indonesia ada 4 Bank yang masuk dalam kelompok Bank BUKU IV yaitu
3 bank pelat merah (BNI, Mandiri, BRI) dan 1 bank Swasta Nasional (BCA).
Bank Sentral atau dalam hal ini Bank Indonesia
memiliki peranan penting dalam menciptakan kondisi keuangan Negara yang kondusif. Menurut Undang Undang Republik Indonesia Tugas
BI menurut UU No.23/1999: dalah “Menjaga
kestabilan nilai Rupiah” yang dijabarkan dalam 3 ranah:
1.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter:
- OPT (Operasi Pasar Terbuka)
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan Cadangan Wajib Minimum
- Pengaturan kredit & pembiayaan
2.
Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
- Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
- Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan.
- Menetapkan alat guna pembayaran.
3.
Mengatur
dan mengawasi Bank
- Memberikan dan mencabut izin usaha Bank.
- Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor Bank.
- Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan Bank.
- Memberikan izin kepada Bank untuk menjalankan kegiatan – kegiatan usaha tertentu
Suku Bunga memiliki
hubungan yang erat dengan jumlah uang yang beredar, jadi pemerintah melalui
instrument terkait dapat mengatur sirkulasi uang beredar pada suatu Negara,
How?! Simple saja! Semakin tinggi suku bunga yang ditawarkan oleh bank, maka
minat masyarakat untuk menabung juga akan meningkat, dan belaku sebaliknya…
semakin banyak orang menabung, maka akan semakin sedikit uang yang beredar di
masyarakat, kira-kira logikanya seperti ini: jika dengan menabung saja anda
bisa mendapatkan return yang lebih
besar dari investasi, kenapa harus invest?
(resiko gagal balik dalam
menabung pasti lebih kecil daripada investasi). Namun jika trend ekonomi ini
terus berlanjut, maka akan terjadi economic failure, karena roda ekonomi tidak
bergerak. Karena itulah salah satu tugas bank sentral adalah untuk melaksanakan
dan menetap kebijakan moneter dengan berbagai macam cara agar roda perekonomian
negara terus berjalan.
Stay awesome everyone!
By : Ibnu Prabowo
No comments:
Post a Comment